Last Updated on May 14, 2020 by
Salah satu cara mengembangkan perusahaan adalah dengan mendapatkan investor pemodal. Kehadiran investor dalam perusahaan menjadi penyuplai tambahan modal agar perusahaan dapat bekerja dengan lebih baik. Sampai hari ini, cara tersebut masih dinilai efektif oleh banyak pemilik perusahaan untuk mengembangkan usahanya. Jika Anda adalah seorang pemilik perusahaan yang ingin mengembangkan usaha, maka tak ada salahnya mulai mencoba mencari investor untuk mendukung usaha Anda.
Sayangnya, proses mencari investor ternyata bukan hal yang mudah. Anda memerlukan sejumlah strategi untuk menarik minat investor agar mau berinvestasi di perusahaan Anda. Selain itu, Anda perlu memikirkan keuntungan apa yang sekiranya dapat diberikan oleh perusahaan kepada investor. Jika kedua hal tersebut dapat Anda penuhi, maka dapat dipastikan investor akan berdatangan menanamkan modal pada perusahaan Anda.
Jangan khawatir jika Anda masih belum menemukan cara yang tepat untuk menggaet investor. Dunia investasi, khususnya pasar modal, telah menyediakan jawabannya untuk Anda. Salah satu cara terbaik agar perusahaan Anda dibanjiri investor adalah dengan melakukan go public terhadap perusahaan. Perusahaan go public adalah target terbaik yang banyak diburu investor untuk dijadikan tempat menanam saham.
Apa itu go public? Apa manfaatnya bagi perusahaan? Yuk, simak lebih lengkap tentang pengertian, tujuan hingga syarat-syarat agar perusahaan Anda bisa go public di bawah ini! Dengan menjadi go public, perusahaan Anda dijamin akan kebanjiran investor yang ingin berinvestasi!
Daftar Isi
Mengenal Istilah Go Public
Perusahaan go public adalah salah satu hal penting dalam dunia investasi saham. Sederhananya, pengertian go public adalah penawaran saham perusahaan kepada publik. Pengertian go public adalah kegiatan pengubahan status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi terbuka melalui proses penawaran saham ke masyarakat umum.
Perusahaan go public sering dikenal sebagai perusahaan Initial Public Offering alias perusahaan IPO. Dalam Bahasa Indonesia, Initial Public Offering berarti penawaran pasar perdana atau pertama kali ke masyarakat. Kesimpulannya, pengertian go public adalah penawaran umum saham perusahaan. Maka dari itu, perusahaan go public adalah lahan investasi yang banyak dilirik oleh investor saat ini.
Penawaran saham umum yang dilakukan perusahaan go public dilakukan tidak secara sembarangan atau dijual begitu saja. Perusahaan go public menjual saham menggunakan aturan serta tata cara yang dimuat dalam Undang-Undang Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Terdapat pula sejumlah aturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang harus ditaati oleh perusahaan go public. Aturan-aturan tersebut dapat diakses pada laman resmi OJK dan BEI.
4 Tujuan Go Public Perusahaan
Saat ini, ada banyak perusahaan yang memilih beralih menjadi go public. Salah satunya adalah perusahaan jejaring sosial raksasa Facebook, yang menjual sahamnya ke ranah publik di tahun 2012. Terdapat sejumlah tujuan yang mendasari keputusan banyak perusahaan beralih dari tertutup menjadi terbuka. Jika Anda masih belum mengetahuinya, jangan khawatir! Yuk simak 4 tujuan go public berikut ini.
Mendapatkan Pendanaan Modal Jangka Panjang
Tujuan go public adalah memberikan jalan bagi perusahaan untuk mendapat asupan dana jangka panjang. Hal ini dirasa amat penting sebab masalah terkait pendanaan cukup sering menimpa berbagai perusahaan, baik perusahaan baru atau perusahaan yang sudah besar sekalipun. Tujuan go public adalah untuk mendapatkan dana tambahan yang akan dimanfaatkan untuk mendukung kinerja perusahaan.
Dengan adanya suplai tetap tambahan dana, perusahaan akan mempunyai struktur permodalan yang baik dan optimal. Hal ini dikarenakan manajemen perusahaan dapat memanfaatkan pasar modal untuk mendapatkan pendanaan berikutnya. Dengan menjadikan perusahaan go public, Anda dapat lebih mudah menarik para investor untuk berinvestasi di perusahaan Anda.
Meningkatkan Company Value
Selain mendapatkan pendanaan modal jangka panjang, tujuan go public adalah untuk meningkatkan company value atau nilai perusahaan. Nilai perusahaan dapat meningkat sebagai efek dari status go public. Ketika suatu perusahaan memiliki saham yang diperjualbelikan secara bebas di Bursa Efek, secara otomatis, publik dapat memantau kegiatan perusahaan tersebut.
Adanya transparansi kegiatan perusahaan akan mendorong pemilik perusahaan untuk meningkatkan kondisi finansial dan kinerja operasional usaha. Semakin baik kedua aspek tersebut, maka harga saham dan nilai perusahaan akan meningkat secara bersamaan. Peningkatan nilai perusahaan juga akan meningkatkan rasa percaya publik serta investor untuk berinvestasi di perusahaan Anda. Hal ini dikarenakan para investor selalu mencari perusahaan dengan reputasi baik sebagai tempat berinvestasi.
Memupuk Loyalitas Tenaga Kerja
Tujuan lain dari pebisnis mengalihkan perusahaannya menjadi go public adalah untuk memupuk rasa loyal dari para tenaga kerja mereka. Rasa loyal dapat ditumbuhkan lewat pemberian bonus insentif yang didapatkan perusahaan. Melibatkan kinerja yang baik seluruh karyawan juga dinilai dapat menumbuhkan rasa loyalitas mereka terhadap perusahaan. Sebab, karyawan sendiri juga akan dapat merasakan keuntungan dari nilai perusahaan yang meningkat berkat kerja keras mereka. Perusahaan dengan tingkat loyalitas karyawan yang tinggi akan beroperasi lebih optimal ketimbang perusahaan yang tingkat loyalitas karyawannya rendah.
Melindungi Kelangsungan Perusahaan
Salah satu penyebab perusahaan mengalami kebangkrutan adalah adanya perpecahan dari para pemiliknya. Perpecahan dapat terjadi seperti perbedaan visi dan misi sehingga antara satu pihak dengan yang lain tak lagi sejalan. Masalah ini dapat dihindari dengan menjadikan perusahaan go public. Dengan menjadi perusahaan go public, setiap anggota grup pemilik perusahaan bisa memiliki saham dengan besaran sesuai porsi masing-masing. Selain itu, pemilik perusahaan go public juga bisa memercayakan manajemen pengelolaan perusahaannya ke orang yang kompeten atau profesional. Mereka dapat senantiasa mengecek dan mengawasi kinerja perusahaan dengan membaca segala informasi termasuk laporan finansial perusahaan yang kini terbuka untuk akses umum.
Syarat-Syarat Menjadi Perusahaan Go Public
Setelah memahami definisi dan tujuan dari perusahaan go public, sekarang waktunya mencari tahu persyaratan agar perusahaan Anda berganti status dari tertutup ke terbuka. Terdapat setidaknya 5 syarat utama yang harus Anda penuhi agar perusahaan Anda bisa go public. 5 syarat go public adalah sebagai berikut.
Memiliki Tim IPO Internal
Salah satu syarat go public adalah memiliki tim IPO internal yang kuat dan baik. Keberadaan tim ini sangat penting sebab merekalah yang akan bekerjasama dengan tenaga ahli eksternal selama proses perubahan status perusahaan menuju IPO. Tim IPO internal berkewajiban untuk menyiapkan dokumen-dokumen prospektus. Oleh sebab itu, saat menentukan anggota tim IPO internal perusahaan, pastikan Anda memilih orang-orang yang kompeten di bidang keuangan dan hukum.
Membuat Daftar Pertimbangan
Syarat go public selanjutnya yakni membuat daftar pertimbangan untuk sejumlah hal-hal yang dirasa krusial. Beberapa hal yang dapat Anda susun dan pertimbangkan sebagai syarat go public adalah:
- Menghitung besaran dana yang diperlukan perusahaan dari IPO;
- Menghitung besaran persentase maksimal dari kepemilikan saham publik;
- Jika perusahaan memiliki cabang, Anda harus menentukan anak cabang perusahaan mana yang akan dijual sahamnya ke publik;
- Memperkirakan perlu atau tidaknya mempersiapkan kebutuhan lain yang harus disiapkan sebelum penawaran dilakukan seperti akuisisi, spin-off, merger, dan lainnya.
- Membaca dan mempertimbangkan ketentuan perizinan sebelum menjadi IPO;
- Mempertimbangkan keperluan untuk mengubah susunan direksi perusahaan; dan masih banyak lainnya.
Menunjuk Tenaga Profesional Luar
Tenaga profesional luar juga akan Anda butuhkan di samping tim IPO internal. Tenaga profesional eksternal ini meliputi penjamin emisi efek, akuntan publik, konsultan hukum, notaris, penilai, dan biro administrasi efek. Nantinya, para tenaga ahli ini akan membantu Anda dari segi administrasi dan hukum saat proses go public berlangsung.
Mengubah Anggaran Dasar dan Mengadakan RUPS
Syarat selanjutnya adalah perusahaan Anda harus sudah memiliki perubahan anggaran dasar dari perusahaan tertutup ke perusahaan terbuka. Untuk mendapatkan persetujuan go public dari para pemilik saham, Anda juga perlu mengadakan RUPS selama proses persiapan. Persiapan RUPS pun diperlukan guna mendapat persetujuan terkait besaran saham yang akan dijual ke masyarakat umum.
Mempersiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Syarat terakhir adalah mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan. Perusahaan mendaftar untuk menjadi go public di OJK dan mengajukan permohonan pencatatan saham di Bursa Efek. Saat itu, perusahaan harus menyetorkan sejumlah dokumen untuk melengkapi proses pendaftaran. Dokumen-dokumen tersebut melingkupi:
- Profil perusahaan (rencana IPO, profesi penunjang dan underwriter)
- Laporan keuangan (telah diaudit akuntan publik);
- Laporan penilai;
- Pendapat dan laporan dari segi hukum oleh konsultan hukum;
- Proyeksi keuangan;
- Prospektus; dan
- Anggaran dasar perusahaan terbuka yang telah disetujui oleh Menteri hukum dan HAM.
Bagaimana? Tertarik untuk melakukan go public terhadap perusahaan Anda guna mendapatkan investor? Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan kepada Anda terkait seluk beluk go public!
[business-about]
Jasa Pembuatan Aplikasi, Website dan Internet Marketing | PT APPKEY
PT APPKEY adalah perusahaan IT yang khusus membuat aplikasi Android, iOS dan mengembangkan sistem website. Kami juga memiliki pengetahuan dan wawasan dalam menjalankan pemasaran online sehingga diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan Anda.