Last Updated on November 15, 2023 by APPKEY-HERI
Bagi yang bergelut dalam dunia bisnis atau bekerja di suatu perusahaan, merger adalah istilah yang tidak asing. Tetapi, bagaimana dengan Anda yang tidak bergelut dalam dunia bisnis atau bergabung dalam suatu perusahaan? Tidak ada salahnya untuk menyimak informasi yang satu ini, demi menambah pengetahuan Anda dalam dunia bisnis!
Ada banyak alasan perusahaan melakukan merger, misalnya saat perusahaan menginginkan pertumbuhan yang pesat dari segi ukuran, pasar, saham, maupun diversifikasi bisnis, hingga untuk menyelamatkan perusahaan ataupun melakukan ekspansi. Dikarenakan alasannya yang sangat crucial tersebut, tentunya Anda semakin penasaran dengan istilah yang satu ini!
Oleh karena itu, tidak ada salahnya mengawali topik yang satu ini dengan pengertian merger, yang diikuti dengan jenisnya, tujuan sekaligus kekurangan dan kelebihannya. MAri langsung simak ulasannya dibawah ini!
Daftar Isi
Merger Adalah?
Secara sederhana, merger adalah salah satu proses penggabungan dua atau lebih perusahaan atau perseroan, dimana salah satunya tetap beroperasi dengan menggunakan nama perseroannya, sementara perseroan yang lainnya kehilangan nama beserta seluruh aset miliknya, dikarenakan dimasukkan atau digabungkan dengan perseroan lainnya.
Perusahaan yang melakukan merger atau bidding firm mengambil atau membeli seluruh aset perusahaan yang di-merger alias target firm. Sayangnya, tidak hanya aset, tetapi juga seluruh kewajiban (liabilities) atau utang perusahaan, juga diambil alih oleh bidding firm.
Selain itu, bidding firm memiliki paling tidak lima puluh persen saham dan target firm berhenti beroperasi. Para pemilik sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru alias bidding firm.
Sebelum itu, direktur ke dua perusahaan atau perseroan harus setuju untuk melakukan merger atau penggabungan serta disertai dengan persetujuan para pemegang saham. Penggabungan tersebut harus disetujui oleh paling sedikit, lima puluh persen shareholder atau pemegang saham dari bidding firm dan target firm.
Namun, pada akhirnya target firm akan menghilang, baik dengan atau tanpa proses likuidasi, kemudian menjadi bagian dari bidding firm. Oleh karena itu, tentunya merger adalah sebuah proses yang sangat penting sekaligus rumit kan?
Dikarenakan posisinya yang sangat penting sekaligus rumit, sebelum melakukan merger, sebuah bidding firm harus melakukan proses identifikasi terhadap target firm yang berpotensi untuk di-merger, bahkan melakukan seleksi terhadap target firm.
Dalam mengadakan komunikasi dengan target firm, bidding firm harus mencari informasi yang dibutuhkan, seperti kondisi keuangan target firm dalam lima tahun terakhir, sekaligus komitmen yang dilakukan perusahaan tersebut.
Setelah itu akan ditetapkan harga penawaran sekaligus cara pembiayaannya. Bahkan, uji kelayakan atau due diligency juga dilakukan pada perusahaan yang ditargetkan, sebelum dilakukan penandatanganan kontrak merger sekaligus pelaksanaannya.
Bagaimana? Tentunya perusahaan yang melakukan merger alias bidding firm memiliki kesehatan keuangan yang mumpuni kan? Sehingga dapat melakukan merger tersebut. Oleh karena itu, penting sekali bagi Anda yang akan melakukan merger untuk memantau kesehatan keuangan melalui laporan keuangan bisnis Anda.
Jenis Merger
Pada intinya, merger adalah proses penggabungan. Namun, dilihat dari bentuk bidang bisnisnya, beberapa jenis merger dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya:
1. Merger Horizontal
Merger satu ini adalah jenis penggabungan dua atau lebih perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis yang sejenis. Keduanya atau seluruh perusahaan yang terlibat dalam proses merger adalah perusahaan yang memiliki kesamaan dalam berbagai hal, sebagai contoh, pangsa pasar, produk atau jasa, bahkan pengelolaan manajemen.
2. Merger Vertikal
Penggabungan beberapa buah perusahaan dengan pembagian tugas yang berbeda disebut dengan merger vertikal. Cara kerjanya, salah satu perusahaan bergerak sebagai pemasok untuk perusahaan lainnya, sementara perusahaan lainnya yang bergerak dibawah perusahaan pemasok melakukan kegiatan produksi ataupun fungsi-fungsi lainnya.
3. Merger Kon-Generik
Penggabungan jenis ini tidak bersifat vertikal ataupun horizontal, namun merupakan gabungan dari jenis merger yang telah disebutkan sebelumnya. Terdapat persamaan sekaligus perbedaannya.
Persamaannya terletak pada sifat produksi, sementara perbedaannya terletak pada penggunaan merk ataupun nama yang digunakan untuk produk akhir. Dengan kata lain, bentuk usahanya masih berhubungan namun terdapat perbedaan produk. Sebagai contoh, merger antara sebuah bank dengan perusahaan pembiayaan.
4. Merger Konglomerat
Merger jenis ini adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih dimana masing-masing perusahaan menghasilkan produk yang tidak ada kaitannya satu sama lain secara langsung, atau bisnis yang dilakukan tidak menjalani usaha dalam bidang yang sama.
Sebagai contoh, antara perusahaan pembuat makanan dan perusahaan merger. Merger jenis ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan sebuah badan usaha, dengan cara saling bertukar saham antara perusahaan yang dileburkan, sehingga membuat sebuah perusahaan atau perseroan besar dengan memiliki beragam usaha.
Tujuan Merger Adalah
Merger adalah hal strategis yang seringkali dilakukan oleh sebuah perusahaan atau pemilik usaha, dan tentunya membutuhkan alasan atau latar belakang serta tujuan. Lalu apa sajakah itu?
1. Pertumbuhan atau Diversifikasi Bisnis
Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan bisnis yang cepat, baik dalam hal ukuran, pasar saham, ataupun diversifikasi bisnis, maka merger atau akuisisi adalah solusi yang tepat. Manfaat lainnya adalah perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru sekaligus dapat mengurangi pesaing ataupun persaingan.
2. Adanya Sinergi
Terjadinya sinergi dikarenakan ketika merger menghasilkan sebuah tingkat skala ekonomi atau economies of scale. Economies of scale terjadi dikarenakan terjadinya perpaduan biaya overhead sehingga meningkatkan pendapatan yang lebih besar, jauh lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika merger tidak terjadi.
3. Meningkatkan Dana Milik Perusahaan
Banyak perusahaan yang tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, seperti penggunaan metode penjualan baru, penekanan biaya hingga peningkatan kapasitas produksi.
Tetapi dapat memperoleh dana untuk ekspansi eksternal, seperti merger dan akuisisi. Perusahaan dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas tinggi demi meningkatkan daya pinjam perusahaan yang disusul dengan penurunan kewajiban (likuiditas) atau utang usaha perusahaan tersebut.
4. Pertimbangan Pajak
Umumnya, merger adalah langkah terakhir yang seringkali dilakukan untuk menyelamatkan suatu perusahaan dari pengeluaran pajak. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan merger atau akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba demi memanfaatkan kerugian pajak.
5. Menambah Keterampilan Manajemen atau Teknologi
Beberapa perusahaan yang kurang beruntung, dikarenakan tidak adanya efisiensi pada manajemennya, sekaligus kurangnya teknologi. Perusahaan tersebut dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen yang efisien sekaligus teknologi yang baik.
6. Meningkatkan Likuiditas
Merger adalah hal yang dapat menyebabkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih baik. Apabila perusahaan lebih besar, berimbas pada pasar saham yang lebih luas dan memudahkan saham untuk diperoleh. Tentu saja perusahaan ini lebih likuid dibandingkan perusahaan dengan skala yang lebih kecil.
7. Melindungi Diri dari Pengambilalihan
Hal ini dapat dilakukan oleh perusahaan yang mengalami pengambilalihan yang merugikan. Perusahan yang menjadi target firm, dapat mengakuisisi perusahaan lain dan membiayai pengambilalihannya dengan menggunakan hutang. Dikarenakan beban hutang ini, kewajiban atau liabilities perusahaan ini menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat.
Kelebihan dan Kekurangan Merger
Disamping segala kelebihannya, proses merger adalah sesuatu yang rumit dan menjadi kekurangan dari proses merger. Adapun kelebihan dan kekurangan merger antara lain:
Kelebihan Merger
Merger adalah jenis pengambil alihan yang lebih sederhana dan lebih murah dibandingkan jenis pengambil alihan yang lain. Selain itu, lebih terjangkau sekaligus lebih mudah dibandingkan saat Anda memutuskan perusahaan lain mengambil alih perusahaan Anda.
Bagi para pelaku bisnis yang terlibat, dapat menjadi peluang untuk memperluas bidang usahanya. Perusahaan juga dapat membagi tugas secara lebih merata pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang tergabung di dalamnya.
Di samping itu juga terdapat terdapat potensi untuk menjadi perusahaan berskala besar dengan bisnis berskala besar pula. Melalui merger juga dapat membuka berbagai peluang lainnya.
Kekurangan Merger
Kekurangan merger adalah harus terdapat persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan, dan hal tersebut membutuhkan waktu yang lama.
Demikian informasi seputar merger dan tentunya akan menjadi tambahan wawasan Anda dalam berbisnis, terutama dalam hal pengembangan bisnis Anda dengan lebih cepat sekaligus baik!
Jasa Pembuatan Aplikasi, Website dan Internet Marketing | PT APPKEY
PT APPKEY adalah perusahaan IT yang khusus membuat aplikasi Android, iOS dan mengembangkan sistem website. Kami juga memiliki pengetahuan dan wawasan dalam menjalankan pemasaran online sehingga diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan Anda.